TNI AL Terjunkan Ranpur Amfibi LVT, Bongkar Pagar Laut Tangerang

Dengan Menggunakan Kendaraan Khusus TNI AL Membongkar Pagar Laut Tangerang-screnshot-

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL terjunkan kendaraan tempur (ranpur) Amfibi LVT, puluhan kendaraan perahu karet untuk membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten TANGERANG.

--------------

SELAIN itu, sebanyak 1.500 personel pun diterjunkan untuk pembongkaran pagar laut Tangerang ini.

"Kami dibantu dengan angkatan laut dari Marinir, ada tiga ranpur, kapal dari KKP juga ada, kapal dari Polair, Bakamla, dari KPLP. Ini menunjukkan kita aparat solid, sinergi untuk melakukan pembongkaran ini," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Ipunk itu, pihaknya juga dibantu ratusan nelayan untuk membantu melakukan pembongkaran pagar laut terbuat dari bambu tersebut.

"Yang lebih kita banggakan adalah nelayan. Nelayan ini bisa mereka spontanitas mau hadir di sini dengan 233 kapalnya. Semuanya bahu membahu bagaimana menjaga laut kita ini, supaya laut kita lebih berdaulat," jelasnya.

Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, jika saat ini pembongkaran pagar laut akan lebih jauh dari sebelum penindakan di hari pertama.

"Kalau pada saat pelaksanaan pembongkaran pertama kita sampai 2,5 kilometer, dengan personel yang lebih banyak 3 kali lipat dan material lebih lengkap hari ini, kita akan lebih jauh pembongkarannya," kata Harry.

Harry menambahkan, mekanisme untuk pencabutan pagar laut itu pun masih sama dengan pembongkaran pada hari pertama, dengan cara menariknya menggunakan kapal. Selain itu, lanjutnya, faktor cuaca pun mendukung untuk melakukan pembongkaran ini.

"Ada tiga ranpur Amfibi untuk pencabutan, tapi teknisnya hampir sama dengan menariknya. Faktor cuaca, kalau menurut BMKG, pagi ini hujan, kemudian siang nanti berawan. Tapu tidak ada alasan buat kita untuk melaksanakan pencabutan," ungkapnya.***

 

Tag
Share