Belum Ditahan, KPK akan Panggil Hasto Lagi
Hasto Kristiyanto-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- KPK tidak melakukan penahanan kepada Hasto Kristiyanto usai Sekjen PDIP itu diperiksa sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu beberkan alasannya.
Dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK memastikan akan memanggil kembali Hasto.
"Apakan akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.
Tessa mengatakan fokus penyidik saat ini masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi yang belum hadir.***