Pergantian Tahun Baru, Kapolres Minta Petasan & Kembang Api Tak Berlebihan
Pergantian Tahun Baru, Kapolres Minta Petasan & Kembang Api Tak Berlebihan.-Tri Harmoko-
SUNGAILIAT - Toleransi antara umat beragama diharap terus terjaga di Kabupaten Bangka agar situasi daerah kondusif. Hal ini diingatkan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dalam suasana Natal 2024 dan tahun baru 2025
Perwira pangkat dua melati ini meminta semua pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Natal dan tahun baru dengan penuh rasa syukur, beribadah, serta melakukan kegiatan yang positif," sebut AKBP Toni, Rabu (25/12).
Ia mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama dan masyarakat harus saling menghormati perayaan agama masing-masing demi menciptakan suasana damai dan harmonis di Bangka. Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan dan ugal-ugalan di jalan raya, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Tak hanya itu, pihaknya melarang penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkendali. Ia juga menegaskan larangan pesta minuman keras dan penyalahgunaan narkoba selama perayaan Natal dan tahun baru.
"Penggunaan petasan maupun kembang api dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Begitu pula dengan pesta miras dan narkoba, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan," tegasnya.
Ia lanjutkan, bagi masyarakat yang berencana bepergian, agar memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan tempat tinggal. Ia meminta masyarakat untuk memeriksa kembali aliran listrik, mematikan peralatan elektronik, dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan terkunci.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas sehingga perayaan Natal dan tahun baru dapat berlangsung dengan aman dan kondusif," sebutnya.
Terkait upaya pengamanan Natal dan tahun baru Polres Bangka menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di titik-titik strategis. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas selama libur akhir tahun. Masyarakat dapat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(trh)