8 Terdakwa Menunggu Vonis, 5 Sidang Tahun Depan, Uang Pengganti & Penjara
5 Tersangka Kasus Tipikor Timah yang Bakal Disidang Tahun Depan.-screnshot-
BACA JUGA:Suara Hati Para Terdakwa Tipikor Timah, Bela Negara, Berujung Penjara!
8 Terdakwa Menunggu Vonis
Tampaknya, para terdakwa kasus Tipikor timah yang sudah disidang ini, akan dituntaskan hingga vonis dalam bulan ini.
Jumat, 27 Desember 2024, adalah siding vonis untuk Tamron alias Aon, Kwan Yung Alias Buyung, Achmad Albani dan Hasan Tjhie.
Lalu, Senin 30 Desember 2024, sidang vonis untuk terdakwa eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, MB Gunawan, Direktur Money Changer PT QSE Helena Lim.
BACA JUGA: Harvey Moeis Heran Istrinya Dilibatkan Dalam Kasus Tipikor Rp 300 T?
5 Tersangka Sidang Tahun Depan?
Dai sederet pihak yang terseret, masih ada yang belum disidang. masing-masing:
1. Bambang Gatot Arion, Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.
2. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.
3. Alwin Akbar (ALW) eks Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
4. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
5. Supianto eks Plt Kadis ESDM Babel periode Januari-Juni 2020.***