Diduga Abaikan Peringatan PT. Timah, CV TB Ngotot Menambang di Laut Bagger

--

    TOBOALI - Diduga masih membandel serta tidak mengindahkan himbauqn dari PT. Timah Tbk, CV Tujuh Bersaudara (TB) tetap ingin menambang di wilayah laut Baher, Toboali Bangka Selatan (Basel). Hal ini terlihat dari pantauan langsung di lapangan, Jum'at (20/12) sekira pukul 10.00 Wib, puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) di bawah naungan CV TB masih belum mau bergeser atau menjauh dari wilayah blok penambangan milik mitra PT timah yakni CV VBS.
    Padahal beberapa hari sebelumnya masyarakat sekitaran Baher telah melakukan aksi mendatangi Wasprod PT Timah di Toboali, agar hanya CV VBS saja yang yang menambang di lokasi tersebut.    
    Perwakilan nelayan Bagger Rab (43) menyebutkan, kalau CV VBS telah melakukan sosialisasi resmi sebelumnya dengan warga dan menandatangani kesepakatan kompensasi yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
    "Mereka datang baik-baik dan mau berkontribusi kepada masyarakat, tapi tiba-tiba CV TB  masuk tanpa izin atau sosialisasi terlebih dahulu," terangnya.
    "Kami meminta agar dihentikan, karena pihaknya mengkhawatirkan akan ada gejolak di masyarakat," imbuhnya.
    Sementara itu, Wastam Alluvial IV PT Timah, Vebi Quari saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan terkait langkah lebih lanjut. "Terkait hal itu, kami masih menunggu arahan dari pimpinan pak," ujarnya.
    Sementara itu, sebelumnya Kepala Divisi Wilasi Bangka Selatan dan Bangka Tengah PT Timah, Sigit Prabowo,  menegaskan bahwa setiap perusahaan mitra PT Timah harus bekerja sesuai rencana kerja penambangan (RKP) yang telah ditetapkan.  "Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat bahwa CV TB  menyerobot RKP CV VBS di perairan Laut Bagger.  Kami memberi peringatan keras agar mereka segera mematuhi aturan yang berlaku," ujar Sigit pada Rabu lalu (18/12)
    Sigit juga menekankan bahwa CV TB  tidak boleh bekerja di wilayah kerja CV VBS. Ia juga menegaskan bahwa jika perusahaan tersebut tetap membandel, pihaknya tidak akan segan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) mereka.
    “Jika mereka masih ngotot menambang di RKP CV VBS dan berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat terdampak, kami akan mencabut izin SPK mereka," pungkasnya. (im)


 

Tag
Share