Lagi, TPPO Tujuan Kamboja, 7 Tersangka Diringkus
Ilustrasi-screnshoot -
KORANBABELPOS.ID.- Polda Metro Jaya ungkap kasus dugaan perdagangan orang yang berada di luar negeri tepatnya di Kamboja.
"Kami dari Unit 4, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja menjemput saksi korban tindak pidana perdagangan orang dari Kamboja," katanya penyidik dalam video dikutip, Selasa 17 Desember 2024.
Diungkapkannya, pihaknya mengamankan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.
"Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," ungkapnya.
Dijelaskannya, penjemputan itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri.***