Pemkab Bangka Rakor Pemberantasan Tipikor
--
SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten kota ini Bangka melalui kantor Inspektorat Bangka menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintah Kabupaten Bangka Semester II tahun 2024, Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Jumat (13/12/2024).
Turut hadiri, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius, Kepala DPPKAD Bangka, Haryadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bangka Rahmat Gunawan, Kepala satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Tim monitoring Center For Prevention dan para Staf perwakilan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka.
Rakor pemberantasan Tipikor di Kabupaten Bangka tahun 2024 tersebut, dibuka lansung Plh.Sekda Bangka, Ir. Asmawi Ali MT.
Asmawi Ali mengatakan mengapresiasi diselenngara kegiatan rapat koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II yang telah berkenan hadir kembali di Kabupaten Bangka untuk mendukung upaya penguatan tata kelola ce pemerintahan yang bersih dan transparan.
Rapat ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap perkembangan implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang telah menjadi pedoman penting dalam mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangka. Melalui MCP, berbagai sektor di pemerintahan daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pendapatan daerah." katanya.
Plh. Sekda Bapak Ir. Asmawi Alie, MT, menegaskan bahwasannya rapat ini menjadi momentum penting untuk memperbarui komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meminimalisir potensi korupsi di seluruh wilayah Kabupaten Bangka. (dee)