Dari Tambang Ilegal
--
PPATK Cium Aliran Dana Kampanye Ilegal
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai puluhan miliar rupiah dana dari berbagai bisnis ilegal mengalir untuk keperluan pemilu 2024 mendatang.
SALAH satunya adalah dana tambang ilegal di pusaran Pemilu diungkap PPATK dan mengatakan jika pihak yang terlibat tidak hanya partai namun juga perorangan.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pihaknya melihat adanya pergerakan uang dalam jumlah yang sangat banyak menjelang pemilihan umum 2024, di mana salah satu sember dana yang dicurigai berasal dari tambang ilegal serta berbagai bisnis lainnya.
Ivan Yustiavandana selaku ketua PPATK mengungkapkan bahwa data dugaan dana Pemilu ilegal tersebut telah diinformasikan ke KPK dan Bawaslu.
Menurut Ivan aliran dana tersebut tidak hanya ke partai namun juga terhadap perorangan.
Ivan menjelaskan bahwa dalam kontestan politik ini nantinya peserta harusnya adu visi dan misi.
"Kontestan politik bukan adu banyak-banyakan uang, apalagi adanya keterlibatan dana-dana dari hasil ilagal," tambahnya.
Menurut Ivan pihaknya juga beberapa waktu lalu menyempaikan adanya indikasi dana dari tambang ilegal.
Iban menjelaskan jika indikasi itu setelah PPATK memantau rekening khusus dana kampanye atau RKDK yang cenderung transaksinya tidak bergerak, namun yang bergerak malahan dari pihak lainnya dan ini bererti adanya ketidak sesuaian
“Dengan tidak bergeraknya kami mempertanyakan jika dana kampenye dan lainnya sumbernya dari mana, di mana hal ini ada potensi adanya sumber ilegal yang digunakan dalam pembiayaan kampanye Pemilu,” jelasnya.
Aliran dana ilegal ini sebenarnya telah diantisipasi oleh PPATK sejak jauh-jauh hari, bahkan PPATK juga melakukan pemetaan indikasi aliraan uang dari jaringan peredaran Narkoba untuk pendanaan Pemilu 2024 selain dari dana tambang ilegal.
Bahkan pada pertengan tahun ini, Komjen Agus Andrianto yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri Komjen juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.
Sedangkan Kombes Jayadi yang saat itu menjabat sebagai Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa dugaan aliran dana untuk Pemilu dari jaringan narkoba didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.