Ada 206 Permohonan Sengketa Pilkada Masuk ke MK

Ada 206 Permohonan Sengketa Pilkada Masuk ke MK.-Antara-

Sebelumnya Ketua Suhartoyo MK bahwa sidang pemeriksaan perkara sengketa pilkada dilakukan dengan metode sidang panel. Tiap-tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

 

Terkait sidang panel ini, Suhartoyo memastikan tidak ada hakim konstitusi di suatu panel yang mengadili perkara yang berpotensi memiliki hubungan kekerabatan dengan hakim tersebut. Hal ini demi menjaga sidang terbebas dari konflik kepentingan.**

 

Tag
Share