Rakorda II BAN PDM: Akreditasi Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke II BAN PDM--
Fatkhan mengatakan bahwa rakorda adalah ajang sosialisasi hasil akreditasi yang menjadi bagian dari mekanisme penjaminan mutu sekaligus sebagai wujud dari pertanggungjawaban publik.
Rakor juga menjadi kesempatan mengidentifikasi secara bersama-sama berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan akreditasi di tingkat satuan pendidikan untuk kemudian dibicarakan solusi apa yang akan dilakukan ke depan.
"Rakorda II lebih bersifat evaluasi terhadap apa yang sudah dilaksanakan untuk mendapatkan masukan sebagai bahan perbaikan ke depan, berbeda dengan Rakorda I yang lebih bersifat menyamakan persepsi terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan," tutup Fatkhan.
Sementara, Sarbini sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan Rakorda II, menyampaikan rasa bangganya terhadap antusiasme peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh dinamika diskusi dan tanya jawab serta usul pemikiran dari setiap topik pembahasan.
"Berbagai persoalan muncul dalam diskusi baik sifatnya teknis, managerial sampai pada pemahaman konsep dan implementasinya. Dari semua itu yang paling menggembirakan bahwa seluruh peserta berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya akreditasi dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjadi alat evaluasi eksternal yang betul-betul mencerminkan secara utuh dan tepat bagaimana mutu pelayanan pendidikan di tingkat satuan pendidikan dan tingkat daerah," kata Sarbini.
Sebagai wujud komitmen para peserta Rakorda tersebut selaku pemangku kepentingan di daerah masing-masing, maka dirumuskan dalam bentuk rencana tindak lanjut kerja sama kemitraan antar-pemangku kepentingan yang intinya antara lain;
Pertama tahap pra-Akreditasi, yakni perlu adanya sosialisasi pada satuan Pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi.
Kedua adalah penguatan kapasitas operator satuan pendidikan, khususnya dalam keterampilan penggunaan aplikasi dalam akreditasi.