Urus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025 Dengan Online-Offline
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Mengurus DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penting bagi siswa atau calon mahasiswa. Lantan DTKS juga dibutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Penggunaan DTKS ini bisa untuk mendaftar beasiswa dari pemerintah, seperti PIP (Program Indonesia Pintar) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK.
Selain itu, DTKS juga diperlukan sebagai syarat mendaftar beasiswa KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan ke ke perguruan tinggi.
untuk pengurusan PIP 2025 masih menunggu pengumuman dari pemerintah. Sedangkan, KIP Kuliah 2025 akan segera dibuka.
DTKS merupakan pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia. DTKS juga dipakai sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteaan sosial, pemberdayaan dan potensi serta sumber kesejahteraan sosial.
Data tersebut hanya diperuntukan bagi keluarga tidak mampu dan rentan di seluruh Indonesia.
1. Cara Mengurus DTKS Online
* Unduh aplikasi cek Bansos Kemensos yang tersedia Play Store
* Lalu, registrasi atau buat akun baru dengan klik 'Buat Akun Baru' isi data diri seperti Nomor * Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP dan KK.
* Unggah sejumlah dokumen seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP.
* Kemudian, verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
* Jika akun sudah aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu 'Daftar Usulan'
* Isilah data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan.
* Selanjutnya, Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.