Pemkab Babar Perbaiki Data Objek Pemajuan Kebudayaan

--

MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengumpulkan dan memperbaiki data objek pemajuan kebudayaan sebagai langkah untuk menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2025-2029.

Asisten bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Suwito, mengajak perwakilan dari seluruh kecamatan untuk menyusun PPKD sekaligus mengajak mereka untuk melakukan inventarisasi berbagai objek pemajuan kebudayaan yang ada di wilayah masing-masing.

Ia mengatakan, PPKD merupakan landasan kebijakan pembangunan kebudayaan daerah berbentuk dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan yang dilengkapi dengan usulan penyelesaian permasalahan tersebut.

Penyusunan PPKD menjadi langkah konkrit dari Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dalam pemajuan kebudayaan daerah dan nasional, setelah penetapan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan yang merupakan amanat pemajuan kebudayaan nasional.

"Kami libatkan perwakilan dari seluruh kecamatan untuk bermusyawarah saling memberikan informasi terkait objek pemajuan kebudayaan yang ada," katanya, Kamis (5/12).

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya para pelaku budaya, sejarawan, pelaku seni, lembaga, komunitas dan seluruh pelaku budaya untuk terlibat dalam pengumpulan data tersebut agar bisa dilestarikan bersama-sama.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan penyusunan PPKD berjalan lancar dan menghasilkan rencana pembangunan budaya yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurut dia, pertemuan tersebut juga merupakan momentum untuk menjalin komunikasi dan membuat komitmen bersama untuk menjadikan kebudayaan sebagai penggerak utama pembangunan yang berkelanjutan.

"Dalam hal ini kita bersama-sama mencari solusi, jalan keluar dan inovasi untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaan kita," katanya. (his)

Tag
Share