Ternyata Banyak Anggota Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN? Kapan Lagi?
Gedung KPK-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- KPK mengumumkan masih banyak Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri yang belum mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun dari Direktorat LHKPN KPK, sampai 3 Desember 2024.
"Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan dan 16 lainnya belum," kata Budi kepada wartawan pada Rabu, 4 Desember 2024.
Dari total 57 Wakil Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sebanyak 30 orang diantaranya sudah lapor sementara 27 lainnya belum.
Lalu, kata Budi, dari 15 Utusan Khusus Presiden atau Penasihat Khusus tercatat 6 sudah melaporkan harta kekayaannya dan 9 lainnya belum.
"Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," ungkap Budi. Kapan lagi?***