Prabowo akan Bahas PPDB Zonasi

Ilustrasi-screnshot-

PRESIDEN RI Prabowo Subianto memberikan arahan terbaru kepada Menteri  Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'tii terkait kelanjutan nasib Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi.

-------------

SEBELUMNYA, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta agar sistem yang menitikberatkan pada jarak rumah siswa dengan sekolah pada seleksi masuk sekolah dihapuskan.

"Kemarin pada waktu Rakor dengan para kepala dinas  pendidikan, ittu saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, 'Pak, ini zonasi harus dihilangkan,'" kata Gibran pada sambutannya di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, dikutip dari kanal YouTube Wapres RI, Sabtu, 23 November 2024.

Sementara itu, Prabowo memanggil sejumlah menteri, termasuk Abdul Mu'ti, ke Istana Kepresidenan pada Selasa, 26 November 2024 untuk membahas berbagai isu, termasuk PPDB Zonasi.

BACA JUGA:Nasib Zonasi, Tunggu Jelang Tahun Ajaran Baru 2025

Mu'ti menyebut pada pertemuan ini telah menyampaikan hasil pengkajian yang dilakukan oleh jajarannya serta masukan dan saran dari berbagai pihak, seperti akademisi, pakar, hingga kepala dinas pendidikan se-Indonesia.

"Terkait dengan PPDB zonasi, tadi kami bahas secara khusus dengan Bapak Presiden. Kami menyampaikan hasil-hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia beberapa waktu yang lalu,”

“Dan juga kajian para pakar dan juga audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan, intinya terkait dengan PPDB," papar Mu'ti pada konferensi pers seusai pertemuan.

Usai memaparkan hasil pengkajian pihaknya, Prabowo pun memberikan arahan terbaru terkait tindak lanjut dari program ini.

BACA JUGA:Survei FSGI: Lanjutkan Zonasi, 72,3 Persen

"Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kembali kajian pelaksanaannya," ungkapnya.

Kemudian, ia menyebut bahwa nantinya keputusan mengenai kelanjutan PPDB akan dibahas pada sidang kabinet.

"Nanti keputusan terkait dengan pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," lanjutnya.

Tag
Share