Sidang 3 Terdakwa Eks Kadis ESDM Babel, 'Nyanyian Sumbang' itu...

Rabu 09 Oct 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Reza Hanapi/Tim
Editor : Syahril Sahidir

Para terdakwa eks Kadis ESDM Babel dalam perkara ini disebut-sebut lalai dalam pembinaan dan pengawasan terhadap para pemegang Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).  Akibatnya, perusahaan-perusahaan pemilik IUJP bebas membeli bijih timah hasil penambangan ilegal dan bahkan melakukan penambangan sendiri di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.***

 

Kategori :