KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet jika diperlukan.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Pramono Anung tidak diharuskan mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet setelah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam Pilgub Jakarta.
Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan pilihannya pribadi.
BACA JUGA:Anies Gagal Maju Pilkada Jakarta, Disarankan Agar Masuk Partai Parpol
Pernyataan Pramono Anung siap mundur tersebut disampaikannya usai mendaftar ke KPU DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan saja. Mundur-mundur saja, bukan hal yang terlalu serius," ujar Pramono, seperti yang redaksi kutip dari Antara.
Pramono Anung mengatakan bahwa ia akan turun ke lapangan di luar jam kantor demi maju kontestasi di Pilkada DKI. Sekretaris Kabinet itu akan terus bekerja secara profesional yang telah menjadi kekuatannya selama ini.
"Saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor," katanya.
BACA JUGA:Daftar Pilkada dengan Jalan Kaki bersama ke KPUD, Kamarudin Ungkap Falsafahnya
Dia menegaskan akan serius berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah terutama Presiden dan Wakil Presiden.
"Boleh ditanyakan kepada para menteri apa yang saya lakukan pasti diapresiasi," ujarnya.
Pramono Anung dan Rano Karno pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mendaftarkan pencalonannya di Pilkada 2024. Pramono-Rano menjadi pasangan Bacagub-Bacawagub pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
BACA JUGA:Pilkada Belitung Berpotensi 4 Pasang
"Pada saat seorang menteri kabinet didaftarkan oleh partai atau gabungan partai pengusul maka beliau harus cuti di luar tanggungan negara," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.