Pemda Harus Manfaatkan Peluang Sampah

Sabtu 24 Aug 2024 - 00:01 WIB
Reporter : Ant
Editor : Jal

JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan peluang dan tantangan dalam menangani masalah sampah dan lingkungan hidup.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BKSDN, Andi Muhammad Yusuf, dalam acara Seminar Analisis Uji Coba Penilaian Kabupaten/Kota Bersih yang digelar di Jakarta pada 21--22 Agustus 2024.

 

“Perlu menjadi perhatian bersama bahwa soal lingkungan hidup, soal kesehatan, sebenarnya bagian yang tak terpisahkan, tinggal bagaimana cara kita memperhatikan dan memperhatikan secara maksimal,” kata dia, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis malam (22/8).

 

Andi yang hadir sebagai pembicara untuk mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo ini menjelaskan saat ini penanganan permasalahan sampah menghadapi berbagai tantangan seiring dengan perubahan zaman.

 

Jumlah penduduk yang semakin meningkat memiliki dampak pada meningkatnya konsumsi masyarakat. Akibatnya, jumlah sampah yang dihasilkan semakin meningkat kuantitas dan karakteristiknya.

 

Namun, ia meyakini tantangan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang seperti yang dilakukan oleh sejumlah daerah. Bahkan, pemanfaatan itu dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan agar pemda memiliki keseriusan serta mengambil peran secara optimal dalam mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan peluang lewat mempelajari cara daerah lain mengelola sampah.

 

Dalam kesempatan yang sama, salah satu narasumber, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, memaparkan bagaimana cara daerahnya mengelola sampah.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%