7 Jurus Untuk Meningkatkan Mutu Satuan Pendidikan

Senin 05 Aug 2024 - 09:05 WIB
Editor : Budi Rahmad

 

2. Profesionalisme

Profesionalisme dalam satuan Pendidikan dapat dilihat dari kualifikasi Pendidikan para pendidik dan tenaga kependidikannya. Jika telah memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah, maka besar kemungkinan mutu satuan Pendidikan dapat digapai dengan hadirnya pendidik dan tenaga kependidikan yang professional. 

Untuk pendidik selain harus memiliki standar kualifikasi Pendidikan seperti lulusan atau tamatan S1 sesuai dengan kompetensinya, pendidik professional juga harus  memiliki sertifikat pendidik serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya satuan pendidikan dibuktikan dengan sertifikat guru penggerak. 

Selain itu, profesionalisme satuan Pendidikan dapat diukur dari jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang PNS atau P3K.

BACA JUGA:Ini 4 Jalur PPDB Tahun 2024, Perhatikan dengan Baik sebelum Memilih Sekolah

3. Pelayanan

Dalam hal pelayanan, pendidik menjadi aktor utama yang menjadi kunci dalam upaya peningkatan mutu satuan Pendidikan. 

Apalagi dewasa kini pendidik dituntut untuk dapat memahami dunia teknologi Pendidikan. Dengan demikian, pendidik harus dapat memberikan pelayanan Pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, yakni memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. 

Selain itu pendidik harus melayani peserta didik dan memberikan pembelajaran dengan sepenuh hati sesuai dengan apa yang diharapkan oleh peserta didik.

 

4. Prestasi

Mutu satuan Pendidikan dapat dilihat dari prestasi yang telah diraih oleh satuan Pendidikan. Dengan demikian satuan Pendidikan harus aktif dalam mengikuti semua ajang kompetisi terkait dengan dunia Pendidikan. Misalnya saja dalam mengikuti kompetisi OSN, O2SN, sekolah sehat dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Tips Lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

5. Publikasi

Satuan Pendidikan yang bermutu, tentu harus mampu mengupgrade diri. Dengan kecanggihan teknologi, informasi dan komunikasi dewasa kini, artinya satuan Pendidikan mampu mempublikasikan diri terkait kegiatan-kegiatan positif satuan Pendidikan. 

Kategori :

Terpopuler

Minggu 20 Oct 2024 - 22:01 WIB

Nasib Honorer Masih Merana?

Minggu 20 Oct 2024 - 22:02 WIB

Catat! Ini 6 Janji Prabowo