Pengaturan Harga Jual Kembali Untungkan Konsumen

Jumat 02 Aug 2024 - 23:06 WIB
Reporter : Ant
Editor : Jal

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Aru Armando mengatakan, pengaturan harga jual kembali atau Resale Price Maintenance (RPM) sebuah produk dapat menguntungkan konsumen, karena produsen dan penjual akan bersaing dalam konteks layanan, bukan harga.

 

“RPM cenderung memberikan keuntungan kepada konsumen, produsen dan penjual akan bersaing dalam konteks pelayanan, bukan harga agar produk miliknya dibeli masyarakat,” ujar Aru seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (1/8).

 

Pemerintah dan pelaku usaha kerap menetapkan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk.

 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa produk tertentu bisa dijual dengan harga tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan harga eceran terendah.

 

"Pada akhirnya konsumen memiliki kebebasan dalam memilih produk sesuai dengan preferensi yang dia miliki," kata Aru.

 

Aru menjelaskan, keberadaan RPM bisa memberikan perhitungan keuntungan pasti kepada retailer atau pedagang eceran.

 

Dia melanjutkan, retailer dapat membeli produk dengan harga wholesale atau grosir, dan menjual sesuai dengan batasan harga yang ditentukan.

 

"Melalui pengaturan harga jual kembali (RPM) yang diterapkan sama antar semua retailer maka persaingan harga di dalam merek yang sama akan hilang," kata dia.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%

Terkini

Minggu 29 Dec 2024 - 22:15 WIB

Ayu Beri Kejutan di Ultah Bilqis

Minggu 29 Dec 2024 - 22:15 WIB

Ungkap Persiapan Produksi Film Terbaru

Minggu 29 Dec 2024 - 22:14 WIB

Nikita Willy Mengaku Ditipu Fico Fachriza

Minggu 29 Dec 2024 - 22:11 WIB

Pemkot Dorong Peran IMM Bangun Bangsa

Minggu 29 Dec 2024 - 22:10 WIB

Ustadz Koko Liem Hadir di Mesjid Al Ikhlas