Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 10,97 Persen

Jumat 26 Jul 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

PANGKALPINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang mencatat jumlah peserta di Provinsi Bangka Belitung per 30 Juni 2024 mengalami penurunan. Penurunan tersebut terjadi di seluruh segmen mulai dari peserta Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) hingga peserta Jasa Kontruksi (Jakon).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan, jumlah cakupan kepesertaan jaminan sosial atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bangka Belitung di tahun 2023 lalu mencapai 42,90 persen, sementara per 30 Juni 2024 turun menjadi 31,93 persen dari total potensi 563.133 pekerja atau turun sekitar 10,97 persen.

"Jadi saat ini  jumlah cakupan peserta kita sebesar 31,93 persen atau sekitar 383.271 peserta aktif dari total potensi 563.133 pekerja. Jadi per Juni 2024 itu, ada 179.842 peserta tak aktif," kata Abdul kepada Babel Pos, Jumat (26/7/2024.

Secara rinci, Abdul memaparkan, untuk segmen PU dari 42,83 persen turun menjadi 41,07 persen, sedangkan segmen BPU dari 37,59 persen turun menjadi 15,01 persen. Sementara segmen Jakon dari 80,40 persen turun menjadi 74,40 persen.

Menurut Abdul, ada beberapa faktor penyebab turunnya kepesertaan BPJS Ketenagaan Cabang Pangkalpinang. Salah satu diantaranya ialah kasus mega korupsi timah di Bangka Belitung. "Ya kita akui, itu salah satu penyebab. Karena beberapa perusahaan yang memang dihentikan operasionalnya tapi ya kita tetap harus menghargai proses hukum yang saat ini masih berlangsung," ungkap Abdul.

Selain itu, dikatakan Abdul, faktor penurunan kepesertaan lainnya ialah 

beberapa tenaga kerja atau honorer sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan sebagian pekerja juga sudah ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Disamping itu, juga ada beberapa perusahaan yang berhenti beroperasi akibat kondisi ekonomi saat ini, sehingga yang tadinya bayar iuran bulanan, sekarang tidak melanjutkan lagi," beber Abdul.

Namun demikian, Abdul menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan di tahun ini. Saat ini, kata dia, target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara keseluruhan minimal harus 52 persen. "Sementara saat ini memang cakupan kita baru 31,93 persen. Makanya kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan ini dengan juga turut memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai program dan manfaat dari BPJamsostek," kata Abdul.

Lebih lanjut dikatakan Abdul, saat ini ada beberapa upaya BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang dalam meningkatkan cakupan kepesertaan, salah satunya menyasar sektor-sektor pekerja informal seperti sektor pariwisata, pelaku UMKM, para pekerja di sawit rakyat dan lainnya.

Tak hanya itu, sambungnya, BPJS Ketenagakerjaan juga turut mengandeng masyarakat yang ingin menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan diri menjadi agen perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Kata dia, para agen ini nantinya bertugas mengedukasi, sosialisasi, serta memberikan pemahaman program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat umum di desa atau kelurahan dengan tujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal. "Peran BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kerja. Tentunya upaya kita saat ini terutama di sektor yang belum tersentuh seperti pariwisata, pekerja di sawit rakyat, dan pelaku usaha ini bagi aman mereka bisa mendapatkan perlindungan kerja. Dan kita juga memperluas agen-agen Perisai untuk masyarakat yang ingin menjadi mitra kita biar bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tutur Abdul.

Terkait dukungan pemerintah, Abdul mengakui, saat ini sudah sangat banyak membantu pihaknya dalam meningkatkan cakupan kepesertaan. "Alhamdulillah dukungan pemerintah daerah sangat banyak ke kami dan ini menjadi booster (pemacu), termasuk dinas pariwisata dan jasa kontruksi yang kami gaungkan ini dengan peran pemerintah sangat membantu kami dilapangan. Dan Kami juga sangat memerlukan dukungan pemberitaan yang bisa secara komprehensif memahami posisi lembaga BPJS Ketenagakerjaan," tutup Abdul.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 21 Oct 2024 - 22:21 WIB

Ada Apa dengan Batu Beriga?

Senin 21 Oct 2024 - 22:16 WIB

Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan

Senin 21 Oct 2024 - 22:14 WIB

Pevita Pearce Dinikahi Mirzan Meer