Bawaslu Babar Bekali 50 Panwascam Pilkada 2024

Kamis 27 Jun 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Husni
Editor : Aprianto

MENTOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengumpulkan 50 pengawas kecamatan guna menghadapi Pilkada serentak. Acara berlangsung di Hotel Yasmin Star Mentok, Rabu (26/6/2024).

Ketua Bawaslu Babar Deni Ferdian mengatakan semua Panwascam dikumpulkan guna bimbingan teknis dalam menghadapi Pilkada serentak Gubernur dan Bupati. Pengawas harus mengerti tugas pokok dan fungsinya jangan sampai tidak mengerti apa yang harus diawasi.

Masih dikatakan Deni, pengawas kecamatan yang hadir ada sebagaian orang lama namun bukan berarti sudah paham apa lagi pengawas yang baru dengan itu lah pihaknya terus memberi pembekalan guna menghasilkan Pilkada yang bersih. "Yang hadir ada sebagian orang lama, tapi bukan berarti sudah paham, kita harus terus belajar biar ilmu bertambah dan tidak lupa,"ungkapnya.

Bawaslu kata Deni tugas pokoknya mengawasi KPU selaku penyelenggara Pilkda. Karena sudah dimulainya tahapan Pilkada oleh KPU yakni pembentukan Pantarlih untuk Coklit maka tugas Bawaslu mengawasi Pantarlih."Kita menemukan ada beberapa Pantarlih terdaftar dalam Sipol, langsung kita surati KPU agar ditindaklanjuti dan langsung di ganti, karena tidak boleh penyelenggara terlibat partai politik,"terangnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung Davitri yang juga ikut hadir mengharapkan hal yang sama. Sekarang ini sudah mulai tahapan Pilkada yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan KPU.

Masih dikatakan Davit, Bawaslu harus teliti salah satunya terkait petugas Pantarlih karena ini menyangkut hak pemilih. Teliti dulu siapa yang terlibat sebagai Pantarlih kemudian apakah hak memilih masyarakat sudah terdaftar. "Menghilangkan hak memilih itu bisa di pidana, jadi kita jangan main-main dan itu tugas kita mengawasinya,"ingatnya.

Coklit kata Davit, merupakan cocok dan teliti maka harus benar dilakukan. Mungkin waktu Pemilu ada data pemilih masih hidup tapi sebelum Pilkada sudah mati tapi masih terdata sebagai pemilih. Ada yang menjadi TNI dan Polri masih terdata juga."Yang baru pensiun anggota TNI Polri tapi belum terdata memilih maka itu kita harus teliti mengawasi petugas Coklit ini,"harapnya.

Davit juga mengingatkan Bawaslu Babar harus selesai membentuk pos pengaduan dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa PKD."Harus segera terbentuk ya pos pengaduan ini sampai Desa, jangan sampai masyarakat bingung dimana tempat mengadu pelanggaran Pilkada,"ujarnya.

Bimtek sendiri menghadirkan narasumber Doktor Iskandar Dekan SAS Babel, Rusmala Dewi mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Babel. (*)  

Tags :
Kategori :

Terkait