KPU Pangkalpinang Kena Lapor Lagi

Senin 20 May 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Juliadi
Editor : Noperma

*Gugur Dalam Pencalonan Independent 

PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang kembali menua protes, yang berujung pelaporan sengketa pemilu. Kali ini pengaduan penyelesaian sengketa pemilu dilayangkan pasangan bakal calon Wali kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan atau independent, Achmad Subari dan Eman.

Pasalnya, pasangan independent ini dinyatakan gugur oleh KPU Pangkalpinang lantaran tak melengkapi penyampaian berkas melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) hingga batas akhir yang ditentukan.

Kepada Babel Pos, Achmad Subari mengaku tak menerima keputusan tersebut. Dan membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan pengajuan penyelesaian sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang. "Jelas kami keberatan," kata pria yang kerap disapa Acu itu, Senin (20/5). Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengikuti segala ketentuan untuk proses pendaftaran ini, termasuk mengisi pemberkasan melalui Silonkada.

Hanya saja, diakui Acu, ada masalah di sistem upload Silonkada tersebut. Dimana pihaknya tak dapat mengupload maksimal berkas dukungan yang diminta hingga sampai batas akhir. "Isi silonkada kami ikuti, cuma sistemnya eror. Diisi mental, gagal terus. Ini juga disaksikan komisioner KPU, juga turut membantu kami, memandu kami untuk upload silonkada," jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Pangkalpinang ini juga mengaku kecewa dengan keputusan KPU yang menggagalkan dirinya bersama Eman maju di Pilkada 2024. Padahal berdasarkan dukungan berupa KTP masyarakat, pihaknya sudah mengantongi sebanyak 29 ribu dukungan yang secara fisik sudah diserahkan ke KPU Pangkalpinang. "Yang ingin kami upload sebanyak 19 ribu, tapi mental. Cuma terisi tujuh di akhir batas waktu," ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya tetap berpikir positif terkait hal ini, dan berharap KPU Pangkalpinang dapat mempunyai solusi terkait hal ini dengan berkoordinasi ke KPU RI. "Tak hanya saja yang kecewa, tapi masyarakat yang secara tulus memberikan dukungan ini juga kecewa. Mereka marah, namun saya coba tenangkan guna menjaga kondusifitas Pangkalpinang," tuturnya.

Terpisah dikonfirmasi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pangkapinang Muhammad tak menampik jika ada erorr system di pengisian berkas dukungan bakal paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Achman Subari-Eman. "Hingga batas waktu, dukungan yang terupload hanya tujuh di dua kecamatan. Otomatis secara sistem tidak memenuhi syarat makanya tidak dapat diproses untuk ke tahapan berikutnya. Ini juga sudah kita sampaikan ke bakal paslon," jelasnya.

Sesuai jadwal, diterangkan Muhammaf, pengisian berkas silonkada dibuka pada 8-12 Mei 2024, kemudian diperpanjang tiga hari pada 13-15 Mei 2024. Hal ini disampaikan dirinya kepada LO atau narahubung bakal paslon. "Sampai dengan 12 Mei jam 23.59, itu belum ada upload lewat silonkada, kemudian KPU memberikan waktu 3x24 jam dengan tetap menerima dukungan secara fisik di kantor KPU, maka dukungan itu kita hitung sejumlah 18.400 lebih," jelasnya.

Ia juga mengunkapkan, jika di awal pendaftaran pihaknya sudah menyarankan agar upload dukungan sudah dilakukan, guna menghindari adanya kendala teknis. Termasuk memandu langsung pengisian berkas dukungan Silonkada. "Karena kita tidak tahu proses upload itu apa yang terjadi," jelasnya.(jua)

Tags :
Kategori :

Terkait