Tanda Haus yang perlu Diwaspadai

Jumat 10 May 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Ant
Editor : Jal

Ada sejumlah tanda dehidrasi yang perlu diperhatikan dan paling sederhana adalah frekuensi dan jumlah urine.

Dalam diskusi "Panas Menyengat! Banyakin Minum Biar Ginjal Tetap Sehat" yang disiarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Selasa (7/5), Dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit (RS) Sardjito, Metalia Puspitasari, mengatakan kehausan yang timbul dari dehidrasi merupakan sinyal dari tubuh untuk mengatasi kekurangan cairan.

"Rasa haus itu yang sebaiknya jangan disepelekan, karena kalau misalnya rasa haus itu kemudian tidak diimbangi dengan minum yang cukup, maka akan terjadi ketidakseimbangan di dalam tubuh yang kemudian bisa semakin parah," ujarnya.

 

Dia menjelaskan tanda-tanda dehidrasi atau kekurangan cairan yang paling sederhana adalah dari jumlah serta frekuensi mengeluarkan urine. Menurutnya, secara umum berkemih dilakukan kurang lebih setengah jam setelah minum.

 

"Mungkin secara umum kita bisa pakai patokan jumlah minum 24 jam itu sekitar 30 cc per kilogram berat badan. Jadi misalnya berat badannya sekitar 50 kilo, maka kita bisa pakai patokan sekitar 30 cc dikali 50 kilo, jadi sekitar 1.500 cc per 24 jam gitu," katanya.

 

Tanda kedua, ujarnya, adalah warna urine. "Kalau kekurangan cairan ya warnanya akan menjadi lebih pekat kuningnya. Sedangkan kalau misalnya dehidrasinya bagus, maka kemudian warnanya bisa bening gitu ya warnanya," kata Metalia.

 

Apabila dehidrasi mencapai tingkat berat, ujarnya, hal tersebut dapat menyebabkan gangguan hemodinamika. Contohnya peningkatan denyut nadi dan tensi yang turun.

 

Selain itu, kata dia, dehidrasi dapat menyebabkan air mata tidak dapat keluar.

 

Pada anak-anak, lanjutnya, dehidrasi berat dapat menyebabkan turgor kulit atau elastisitas kulit yang berkurang. Ketika kulit ditarik, kata dia, maka sulit kembali ke bentuk aslinya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%