Perjanjian Pranikah Harvey Moies - Sandra Dewi Tak Batasi Gerak Kejagung Menyita Aset

Selasa 30 Apr 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KEJAGUNG tetap akan menyita aset siapapun selagi itu terkait dengan dugaan korupsi PT Timah Tbk. Termasuk aset milik artis asal Pangkal[pinang, Sandra Dewi.

---------------

JIKA memang kemudian asset itu terkait dengan kasus yang tengah disidik Kejagung`.

''Jika aset itu dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapapun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

BACA JUGA:Harvey Merasa Tak Terlibat Korupsi Tata Niaga Timah?

"Tentu saja sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada indikasi kaitannya pasti akan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.

Hingga saat ini, Kejagung soal sudah 7 unit mobil mewah milik Harvey Moeis dan suami Sandra Dewi yang menjadi tersangka Kejagung dalam kasus tata niaga timah 2015-2022.  Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel).

BACA JUGA:Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, Tak Ajukan Praperadilan

Perjanjian  pranikah antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi tidak mengikat dan membatasi penyidik.

Sementara, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebut ada perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah.***

 

Kategori :