Kejagung Garap Tipikor Timah 2015-2022 Kluster Pemda? Eks Kadis Distamben Suranto Diperiksa

Kamis 25 Apr 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

10) SW (Suranto Wibowo) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d Awal Maret tahun 2019.

11) STJ selaku pihak swasta.

12) AW selaku CPI PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Kejagung Bantah 2 Selebritis Susul Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad: Capek Gue...

Adapun 12 orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Seperi dilansir sebelumnya, sinyal pengusutan itu datang langsung dari Sesjampidsus, Andi Herman, usai menggelar rapat kordinasi terkait aset sitaan perkara Tipikor Tata Niaga Pertimahan di kantor Gubernur Pemprov Babel, 23 April 2024.

Bagi penyidik pemeriksaan itu hanya menunggu waktu saja. 

"Penyidik sedang bekerja untuk itu ya," kata Andi Herman.

Andi juga tak menampik kalau penyidik telah memeriksa -sedari awal penyidikan- banyak pejabat terkait di lingkungan Pemda terutama ESDM. Hanya saja dia tidak merinci detil siapa-siapa saja pejabat dimaksud itu. 

"Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 148 saksi. 16 tersangka telah ditetapkan, 15 di antaranya yang terlibat langsung dengan perkara sedangkan 1 sisanya menghalang-halangi jalanya penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.***

 

Kategori :