PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemulihan psikologis korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nurlela (34), warga Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, agar kembali pulih dari kekerasan yang dialaminya.
"KAMI bekerja sama dengan rumah sakit jiwa dan psikolog untuk memulihkan kembali psikologis dan mental korban KDRT di Desa Tempilang ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kepulauan Babel Asraf Suryadin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengaku sangat prihatin atas peristiwa KDRT yang dialami Nurlela, dengan pelaku suami korban bernama Supri (49) yang merupakan warga Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Akibat KDRT tersebut, Nurlaela harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rahang, tangan, hingga mengalami kebutaan.
"Kami tidak hanya memulihkan psikologis Nurlela, tetapi juga anak korban yang juga menjadi kekerasan oleh bapak kandungnya," ujar Asraf Suryadin.
Selain melakukan pemulihan psikologis, kata dia, Pemprov Kepulauan Babel juga melakukan pendampingan dan memantau perkembangan kondisi keluarga korban.
"Proses hukum pelaku KDRT ini sudah selesai, karena pelaku sudah meninggal dunia," kata Asraf.
Menurut dia, apabila pelaku KDRT ini masih hidup tentunya Pemprov Kepulauan Babel akan mendorong aparat kepolisian untuk menyusut secara tuntas dan memberi hukuman berat kepada pelaku KDRT itu.
"Kasus KDRT yang dialami Nurlela ini sudah di batas kewajaran dan perikemanusiaan, karena korban dianiaya sedemikian rupa yang mengakibatkan korban kritis dan mengalami kebutaan," katanya.(antara/***)