DPRD Bangka Tengah Paripurna Penyampaian 3 Raperda

Kamis 29 Feb 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Adv
Editor : Jal

KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat paripurna tentang penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidangan II Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Kamis (29/2/2024).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan ada tiga Raperda yang disampaikan yakni, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang tata niaga dan konsumsi minuman beralkohol.

Kemudian, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Ketiga, Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan pangkalanbaru dan kawasan perkotaan Koba tahun 2018 sampai 2038.

"Ketiga Raperda tersebut telah dikaji dan dibahas Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dan kami berharap ketiga Raperda ini dapat dibahas secara bersama-sama.l," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan penyampaian Raperda ini sudah sesuai dengan jadwal.

"Penyampaian Raperda ini penting, seperti penghapusan RDTR Pangkalan Baru yang sudah lama ke yang baru, tentang Minuman Beralkohol atau Minol dan Pendidikan," ujarnya.

"Apalagi tentang Minol, harus kita perjelas dan akan kita bahas. Saya hanya berpesan bahwa pada setiap pembahasan dengan evaluasi yang ada, harus melibatkan unsur masyarakat, seperti tokoh agama dan masyarakat," ujarnya.

"Semoga niat baik dan tulus kita dapat dilancarkan serta bermanfaat bagi masyarakat Bangka Tengah," imbuhnya.(adv)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%