Sementara itu, Menlu Slovenia Tanja Fajon mengatakan bahwa tindakan relokasi paksa terhadap rakyat Palestina merupakan "langkah yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional serta hanya akan meningkatkan ketegangan di Timur Tengah." Menlu Slovenia itu menegaskan bahwa batasan-batasan tidak boleh diubah secara paksa. Dia juga menyerukan solusi dua negara.
Presiden Finlandia Alexander Stubb menekankan bahwa Finlandia terus mendukung solusi dua negara. "Finlandia mendukung kemerdekaan negara-negara, penentuan nasib mereka sendiri, kemandirian mereka, dan hak mereka yang tidak dapat diganggu gugat," kata Stubb.
Pernyataan Trump terkait Jalur Gaza "tidak masuk akal, tidak dapat dicapai, dan tidak adil," sebut Franjo Maletic, seorang profesor di University North yang berada di Koprivnica, Kroasia, kepada Xinhua. "Bagaimanapun, pernyataan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan menghancurkan semua aturan yang berlaku di dunia," lanjutnya.
"Relokasi paksa penduduk Gaza tidak dapat diterima, karena mereka berhak memiliki Negara Palestina dan menentukan nasib mereka sendiri," imbuh Maletic.***