KPK Panggil Advokat PDIP Terkait Harun Masiku

Kamis 23 Jan 2025 - 14:06 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- KPK memanggil advokat PDIP, Simon Petrus sebagai saksi dalam kasus suap penguruean Anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka buron, Harun Masiku.  Selain Simon, KPK juga memanggil tiga orang lainnya yaitu Kepala Sub Bagian Dokumentasi Persidangan KPU RI, Riyani Indriastuti, Teller PT Ayu Masagung Bayu Hermina, pengurus rumah tangga Nilamsari.

Lebih lanjut, Tessa belum membeberkan soal apa para saksi ini diperiksa.

Terbaru, KPK menggeledah rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025, setelah melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam.

Terlihat tiga koper yang dibawa tim penyidik KPK, diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan.

Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK soal barang bukti yang berhasil diamankan.

Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.***

 

Kategori :