Semenjak pra-proses hukum berjalan, setelah Prof Bambang Hero mengungkap data sumir nya dimuka publik, berdampak perusahaan mitra smelter di segel, rekening perusahaan di blokir, dan perusahaan yang diduga terhubung juga ditutup.
Sehingga angka PHK oleh BPS dan Ekonom Babel ada 1500-1700 tenaga kerja mengalami PHK dan sebagian besar tanpa pesangon, kesulitan masyarakat menjual sawit nya, dagangan pasar tidak laku, dunia pendidikan mempengaruhi kesanggupan mahasiswa membayar UKT, dan didunia kesehatan berdampak pada iuran BPJS, bahkan paling terbaru adalah adanya 550 angka PHK sebagaimana yang dijelaskan oleh Disnaker Kota Pangkalpinang, ini semua bermula dari teori dan data sumir nya sang Prof.
BACA JUGA:Forum Aliansi Peduli Babel: Gugat Ahli IPB, Prof Bambang Hero Saharjo!
Apabila dia tunduk dengan Permen yang di pakai untuk hitung kerugian lingkungan tersebut, dan menolak karena penunjukan nya tidak sesuai prosedur. maka teori dan data sumir nya tidak akan menyebabkan ekonomi masyarakat Babel terdzolimi seperti sekarang, oleh karena nya Prof Bambang harus bertanggungjawab.
Lebih jauh, ada yang menarik pada aksi demo mahasiswa ditugu nol kilometer Pangkalpinang hari ini. Dimana secara tiba - tiba datang belasan emak – emak memberikan makanan ke peserta aksi demo. Yakni Ibu Surya Reta salah satu perwakilan emak – emak tersebut yang tiba – tiba mengambil mic dari tangan mahasiswa mengatakan bahwa ini adalah aksi simpatik emak – emak pedagang UMKM kepada pendemo.
Bagaimanapun ini adalah bentuk dukungan para emak-emak yang saat ini sedang menjerit karena kesulitan ekonomi sehingga dagangan menjadi sepi. Menurut mereka ini disebabkan isu Rp271 T yang di gembor - gemborkan oleh professor itu.
"Masyarakat lah nganggur gale gara-gara ni, sawit murah, timah susah, ade pabrik sawit di stop, barang-barang naek gale. Kami bejual dak laku gale gara-gara sikok profesor ni, tolong la pemerintah urus juga ekonomi la melorot, ape perlu kami turun ke jalan," tuturnya.(tob)
BACA JUGA: Prof Bambang Hero Rubah Perhitungan Kerugian Negara, Rp 271 T Jadi Rp 150 T?