Bawaslu Berharap Revisi UU Pemilu-Pilkada Dapat kuatkan Keterwakilan Perempuan

Senin 23 Dec 2024 - 09:00 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

 

Bawaslu menginginkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang inklusif dan demokratis. Dalam hal ini, Bawaslu mendorong UU Pemilu dan UU Pilkada yang baru mengatur pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu terkait dengan cuti hamil dan menyusui, khususnya pada tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu.

 

Bawaslu juga mendorong UU hasil revisi dapat menciptakan dan mendorong lingkungan kerja penyelenggaraan pemilu yang ramah anak dan perempuan, serta menghapus stereotipe gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta pemilu.(ant)

BACA JUGA:Bawaslu Kawal 9 Kejadian Khusus Hasil Penghitungan Suara

SUMBER ANTARA

Kategori :

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%