Lagi, TPPO Tujuan Kamboja, 7 Tersangka Diringkus

Selasa 17 Dec 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Polda Metro Jaya ungkap kasus dugaan perdagangan orang yang berada di luar negeri tepatnya di Kamboja. 

"Kami dari Unit 4, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja menjemput saksi korban tindak pidana perdagangan orang dari Kamboja," katanya penyidik dalam video dikutip, Selasa 17 Desember 2024. 

Diungkapkannya, pihaknya mengamankan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

"Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," ungkapnya.

Dijelaskannya, penjemputan itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri.***

 

Kategori :

Terpopuler

Jumat 03 Jan 2025 - 22:56 WIB

10 Cara Cegah Serangan Jantung

Jumat 03 Jan 2025 - 20:20 WIB

Kalender 2025 = Kalender 1975, Buktikan

Jumat 03 Jan 2025 - 23:04 WIB

Samsung Siapkan Galaxy A56