KORANBABELPOS.ID.- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly akan diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Jumat besok, 13 Desember 2024.
"Benar, ada jadwal pemanggilan besok terhadap saudara Yasonna ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Kamis, 12 Desembee 2024.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020. Saat itu, Yasonna masih menjabat sebagai menteri yang bertanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kemudian, pada 5 Desember 2024 lalu, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun Masiku di surat penangkapan tersebut.
Surat penangkapan DPO itu keluar setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar, bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun Masiku.***