SUNGAILIAT - Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangka melalukan uji akreditasi. Uji akreditasi UDD PMI Kabupaten Bangka berlangsung selama 2 hari yaitu tgl 5-6 Desember 2024 oleh lembaga tim akreditasi dari Lembaga Prima Husada (Laprida).
Dua orang surveyor dari Laprida, dr Aulia Ramadhan Supit dan dr Idah Widosari N akan turut memberikan masukan kepada UDD PMI Bangka agar kinerja PMI Bangka dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan menuju paripurna. PJ. Bupati Bangka M.Haris melalui Staf Ahli Bupati Bangka bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra mengatakan akreditasi ini diharap membuat layanan PMI Bangka kepada masyarakat jadi lebih baik.
Dalam penilaian akreditasi PMI Bangka diperiksa soal dokumen teknis, manajemen dan dokumen pendukung lainnya. "Ahamdulilah tidak banyak perbaikan atau revisi dalam dokumen, karena kita sudah menyiapkan dokumen selama 3-4 bulan untuk persiapan akreditasi. Termasuk sarana prasarana baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan," jelas Boy Yandra yang juga Humas PMI Bangka ini, Sabtu (7/12).
Menurutnya, pemeriksaan dokumen berdasarkan persyaratan dalam peningkatan mutu kualitas pelayanan UDD yang sesuai standar. Pelayanan PMI Bangka dituntut memenuhi kriteria pelayanan yang sempurna baik itu madya, utama dan paripurna.
Ia lanjutkan penilaian akreditasi merupakan salah satu syarat dalam aturan pemerintah termasuk kerjasama dengan BPJS yang mana di tahun 2024 yang mana semua UDD PMI harus sudah terakreditasi. Tim surveyor juga melakukan pengecekan ke semua ruangan yang ada di UDD PMI Bangka mulai dari alur pelayanan, permintaan darah, fasilitas ruangan, praktek pengolahan darah, pemeriksaan gudang limbah B3, genset, dan listrik.
"Dalam hasil penilaian nanti akan diproses oleh lembaga akreditasi dan Kemenkes. Hasil keputusan akreditasi akan keluar oleh lembaga Laprida. Kita sangat berharap UDD PMI Bangka bisa menuju paripurna." pungkasnya.(trh)
Kategori :