Rumah Pengedar Sabu-sabu Digeledah

Minggu 17 Nov 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Aprianto

* Ditemukan 10,64 Gram,  55 Kapsul Essen & Timbangan

    SUNGAILIAT - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran narkotika di Sungailiat. Seorang pria diamankan pada Kamis (14/11) dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 10,64 gram.
Sabu siap edar tersebut diamankan dari De alias Kelez setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran sabu di Jl. Ahmad Yani Sungailiat.
    Kasatres Narkoba Polres Bangka Iptu Minarno mengatakan atas laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bangka.  “Setelah menerima informasi dari warga, tim segera turun ke lokasi dan mendapati tersangka DR alias Kelez yang sedang duduk di pinggir jalan. Saat diinterogasi, pelaku Kelez mengaku menyimpan sabu di kediamannya di Kelurahan Kenanga, Sungailiat," kata Iptu Minarno, Minggu (17/11).
    Tim Opsnal Satres Narkoba lalu berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari penggeledahan, ditemukan satu kaleng rokok berisi 55 kapsul essen transparan yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisi sabu.  Ditemukan juga satu bal kapsul essen transparan, serta satu timbangan digital warna hitam.
    Tim Opsnal Satrenarkoba juga mengamankan satu kaleng rokok Surya warna coklat, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan satu unit handphone iPhone 11 warna biru gray.
    "Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Minarno.(trh)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 29 Dec 2024 - 12:59 WIB

Netanyahu Hari ini Operasi Kanker

Minggu 29 Dec 2024 - 15:14 WIB

Tahun 2025, Berat Bagi Ekonomi Indonesia

Minggu 29 Dec 2024 - 10:58 WIB

Jokowi Dukung PPN 12%