Giliran Harvey Moeis Berkelit: Itu Dana Kas Sosial, Rp 420 M Bukan CSR?

Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi-screnshot-

BACA JUGA: Terima Duit Timah Rp 3,15 Miliar, Sandra Dewi tak Bisa Berkelit

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul uang tersebut, Sandra menegaskan transfer itu cicilan terakhir dari suaminya untuk rumah mereka. Sehingga, bukan dari pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Dari sinilah lalu JPU memperlihatkan bukti transfer dari PT QSE ke rekening Sandra Dewi yang tercatat pada 21 Juni 2018. Transaksi terpecah menjadi tiga bagian, dengan nilai serupa, yaitu Rp3,15 miliar.

"Yang pertama Rp1.050.000.000 terus yang berikutnya Rp1.000.000.000 dan Rp1.100.000.000 Ini dari rekening quantum. Nanti kami tunjukkan tolong biar dilihat," jelas JPU.

Nah, barulah akhirnya Sandra mengakui bahwa uang tersebut memang masuk ke rekeningnya. Namun, ia menekankan bahwa uang tersebut adalah untuk pelunasan cicilan rumah.  

Terlepas untuk apa, namun yang pasti dari PT QSE yang berarti duit hasil timah.

"Di kami untuk bukti transfer tanggal 21 bulan 6 tahun 2018, ada transfer dari PT Quantum ke rekening saudari sebesar Rp3.150.000.000, yang terbagi menjadi tiga transaksi. Apakah ini benar," tanya JPU.

"Betul. Untuk pelunasan rumah dari suami," jawab Sandra.

Untuk diketahui, seperti dalam dakwaan, uang Rp 420 miliar yang mengalir ke Harvey Moeis itu, tidak langsung ke rekening Harvey Moeis, melainkan melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik crazy rich Helena Lim --juga terdakwa--. 

Dari sini, uang Rp 3,15 miliar yang diterima Sandra Dewi juga tidak langsung dari Harvey Moeis, melainkan dari PT QSE milik Helena Lim.

"Ada enggak PT Quantum berhutang ke saudari," tanya JPU.

"Tidak," tegas Sandra.

Nah.***

 

 

Tag
Share