Ketika Ajukan PK Perkara Pembunuhan Mirna, Jessica Trauma Lihat Pengadilan

Jessica Kumala Wongso-screnshot-

BACA JUGA:Terpidana Kopi Sianida, Jessica Wongso Pagi ini Bebas Bersyarat

Sekedar informasi, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat usai dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna pada 27 Oktober 2016.

Namun, setelah menjalani kurungan penjara selama 8,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.***

 

Tag
Share