Layanan Pengurusan Paspor & Imigrasi Corner di Dua Kecamatan

--

TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) berkolaborasi bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung (Babel) kembali membuka pelayanan pembuatan paspor. 

Hal ini disampaikan oleh PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosta) Basel Yuri Siswanto pada Minggu (22/09).  "Melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkolaborasi dengan Pemkab Basel  akan kembali membuka layanan Pembuatan Paspor," sebutnya.

Rencana layanan akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 berlokasi di Kantor Camat Toboali. Pelayanan akan dimulai sekitar jam 08.00 Wib, sampai dengan selesai.

Selain itu  masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri mengingat kuotanya dibatasi 30 orang. "Kuota ini terbatas jadi kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri," tandasnya.

Sementara itu, khusus di Kecamatan Airgegas lebih tepatnya di kantor desa Airbara pihak Imigrasi turut membuka pelayanan Imigrasi Corner.

Waktu serta jam pelaksanan juga sama dengan yang ada di Kecamatan Toboali, di targetkan sudah bisa melakukan pelayanan setiap hari.  Untuk pelayanan konsultasi keimigrasian akan bisa dilakukan setiap hari. 

Khusus untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif, jika sudah memenuhi jumlah tertentu  baru akan dilakukan pelayanan pembuatan.  "Untuk imigrasi Corner ini masyarakat bisa melakukan konsultasi keimigrasian, sedangkan untuk pembuatan paspor jika sudah sampai target tertentu baru akan dilakukan pembuatan," tandasnya.

"Oleh sebab itu kepada masyarakat, yang ada di dua Kecamatan tersebut agar mempersiapkan berbagai berkas kali ingin membuat Paspor, karena Pemkab Basel langsung berkolaborasi dengan Keimigrasian demi memudahkan masyarakat," imbuhnya. (im)

Tag
Share