Bobol Rumah, Tiga Remaja Diciduk Buser Naga

--

PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang mengamankan tiga orang remaja di Kota Pangkalpinang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiga pelaku tersebut berinisial FS (18), RJ (18) dan AR (18). Ketiga remaja pengangguran ini ditangkap pada Rabu (18/9/2204) sekira pukul 23.45 WIB. "Dari tiga pelaku ini, dua diantaranya yakni FE dan AR. FE adalah residivis curat, sedangkan AR residivis sajam," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (20/9/2024).

Riza mengungkapkan, peristiwa tindak pidana curat ini terjadi pada Kamis (8/8/2024) lalu sekira pukul 04.30 WIB lalu. Ketiganya diketahui membobol rumah milik Ilham Pribadi seorang tenaga honorer yang berada di Jalan Mushola Al Hikmah Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Ketiga pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak jendela samping rumah korban. Kemudian pelaku mengambil uang di dalam dompet milik korban senilai Rp 5 juta yang di letakkan korban di dalam tas milik korban dan tas merek Eiger dan cincin batu lima buah. "Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," tegas Riza.

Menerima laporan tersebut, dikatakannya, Tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga akhirnya, lanjut Riza, para pelaku berhasil diamankan setelah satu bulan lebih setelah kejadian. "Awalnya kita mengamankan satu pelaku di kawasan Gabek, yang mana sebelumnya diamankan warga terlebih dahulu karena mencuri sebuah rumah dan mengambil satu buah tabung gas 3 kg dan sebuah tas berisikan uang Rp500 ribu," beber Riza.

Kemudian saat diinterogasi, kata Riza, pelaku mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan pelaku bersama tiga rekannya yakni FE, RJ, AR dan Ipin yang saat ini masih dalam pencarian. "Jadi mereka ini awalnya FE berjalan kaki mencari sasaran rumah yang akan dituju, setelah menemukan rumah tersebut FE pulang kerumah dan mengajak RJ, AR dan Ipin untuk membobol rumah korban," katanya.

Beberapa jam kemudian, ditambahkan Riza,barulah ke empat pelaku beraksi, yang mana FE, RJ dan AR langsung pergi menuju rumah korban, sedangkan Ipin berjalan kaki dikarenkan rumah korban tidak jauh dengan rumah pelaku FE. Setelah sampai, FE langsung mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan satu bilah parang yang didapat FE di samping rumah korban tersebut.

"Setelah berhasil terbuka, pelaku FE langsung masuk ke dalam rumah korban sedangkan RJ, AR dan Ipin menunggu di luar rumah. Kemudian FE membuka satu buah tas merk Eiger warna hitam dan menemukan dompet yang berisikan uang cash senilai kurang lebih Rp 5,1 juta. Selanjutnya, FE  meninggalakan dompet milik korban tersebut di kursi ruang tamu korban, lalu FE mengambil satu buah tas sandang merk eiger warna hitam dan bergegas pergi pulang ke rumah meninggalkan rumah korban," terang Riza.

Selanjutnya, kata Riza, pelaku FE membagikan uang hasil curian tersebut, yang mana pelaku Ipin mendapat uang kurang lebih senilai Rp 1 juta, sementaea RJ dan AR masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu. Sedangkan sisanya diambil oleh pelaku FE.

Ketika dinterogasi lebih lanjut, ujar Riza, ke empat pelaku ini juga mengaku melakukan pencurian di beberapa TKP yang berbeda di daerah seputaran Gabek, Selindung, dan kerabut. Untuk laporannya, kata dia, saat ini masih dalam pencarian. "Selanjutnya pelaku FE, RK dan AR dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sedangkan, pelaku Ipin masih dalam pencarian," pungkas Riza.

Selain tiga pelaku, polisi turut pula mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Wario warna cokelat milik pelaku AR, yang mana sebelumnya barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh anggota Samapta Polda Babel terkait aksi tawuran. Kemudian satu helai hoodie warna abu-abu milik FE, satu bilah parang, satu pasang sandal merk daimatu warna putih biru milik FE

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP lainnya diantaranya tiga unit grinda, dua unit bor, satu buah tabung gas LPGgl 3KG, satu buah tas jinjing kecil perempuan warna hitam dan satu buah tas slempang kecil warna hitam.(pas)

Tag
Share