Pilkada 2024, KPU Bakal Rekrut 3 Juta Anggota KPPS dan Honornya Menurun

--

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum secara keseluruhan bakal merekrut sebanyak 3.045.623 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). KPPS ini akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

 

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.

 

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih," kata Ketua KPU  '...................................

 

Afif menjelaskan rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan. Selain itu, akan ada sedikit perubahan honorarium anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium Pemilu 2024.

 

 

Sementara itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengungkapkan bahwa uang honorarium anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekitar Rp850 ribu, sedangkan posisi ketua mencapai Rp900 ribu untuk Pilkada Serentak 2024.

 

Jika melihat honorarium KPPS Pemilu 2024 pada Februari lalu, maka terjadi penurunan, sebab pada Pemilu 2024 lalu, ketua KPPS mendapat honorarium Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta.

 

"Untuk pelaksanaan pilkada melalui surat menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan anggota sebesar 850 ribu," kata Parsadaan, sebagaimana dikutip ari Antara. 

Tag
Share