Bea Cukai akan Periksa Status Penerbangan Kaesang dan Bininya

Kaesang dan Istri.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan bakal memeriksa status penerbangan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai.

Hal ini menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto, 

terkait status penerbangan di video.

Beredar video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari sebuah jet pribadi. Keduanya membawa sejumlah tas belanja yang seluruhnya langsung dibawa masuk ke mobil.

Video itu diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada Minggu (26/8). Merespons video itu, netizen mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui warga negara ketika membawa barang dari luar negeri.

BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Kaesang, Soal Naik Jet Pribadi ke AS?

“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” jelas dia.

vbErina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Isu ini kemudian dilanjuti oleh akun X @aqfiazfan dengan mengunggah video lama Kaesang dan istri yang baru turun dari jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.***

 

Tag
Share