Pemkab Bangka Audit Kasus Stunting 2024

-Yudi Ardi Karya-

SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bangka, menggelar kegiatan Audit Kasus Stunting tahun 2024, di Novilla l Boutique Sungailiat, Kamis (22/8/2024).

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Nurita S.Sos.

Kegiatan Audit Kasus Sunting Kabupaten Bangka tahun 2024, dibuka lansung Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra.

Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra mengatakan kegiatan Audit Kasus Sunting Kabupaten Bangka diselenggarakan setiap  3 bulan sekali untuk melihat perkembangan anak stunting yang telah ditangani secara khusus.

"Kita berharap mudah- mudahan dengan adanya kegiatan kasus audit ini dapat terlihat adanya perbaikan dari anak anak stunting tersebut, kalau pun belum ada tetap kita lakukan perlakuan kusus secara terus menurus agar adanya perbaikan kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka ini." ujar Boy Yandra.

Dikatakan Boy Yandra, angka stunting di Kabupaten Bangka sebanyak 246 anak. Untuk saat ini kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka masih terdapat sekitar 240 anak stunting, dimana Kecamatan Mendo Barat menjadi lokus terbanyak kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka.

Boy Yandra menambahkan, untuk target penurunan angka stunting di Kabupaten Bangka kita ikuti target nasional sebesar 14 persen, namun kalau bisa kita berada di 12 persen sampai akhir Desember.

"Untuk penurunan kasus stunting ini juga perlu adanya kerjasama kita semua, namun yang terpenting adalah orang tua yang anaknya stunting harus ikuti anjuran dokter dan jangan lupa membawa anak balitanya ke posyandu, karena masih banyak ibu ibu yang enggan membawa anak balitanya ke posyandu." kata Boy Yandra.

"Anak yang usianya dari 1 hingga 5 tahun harus di bawa ke Posyandu, karena bisa terpantau dengan baik dari berat badannya, gizinya, bahkan kesehatannya. Jadi tolong kepada ibu yang punya anak 1 hingga 5 tahun bawa anaknya ke posyandu.” imbau Boy Yandra.

Sedangkan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita, S.Sos mengatakan kegiatan Audit kasus stunting dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil kegiatan identifikasi dan seleksi kasus prioritas yang telah dilaksanakan di 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka Tahun 2024.

Kegiatan audit tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut rujukun kasus tim pakar percepatan penurunan stunting dalam rangka evaluasi  terhadap kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka yang memerlukan dukungan semua pihak untuk menurunkan jumlah stunting tahun 2024.

Kegiatan audit stunting ini diikuti sebanyak 65 peserta yakni perwakilan tenaga media dan juga mengikuti serta para dokter spesialis gizi. "Perlu melibatkan dokter spesialis gizi, untuk melihat sejauh mana perkembangan anak anak yang mengalami stunting tersebut sehingga dapat ditangani secara khusus."tambah Nurita.(dee)

 

Tag
Share