Tim Hantu Amankan 31 Paket Sabu & Dua Pengedar

Sabu-HUSNI BABELPOS-

MENTOK - Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/8/2024). Kemudian sekira pukul 20.00 WIB anggota Sat Resnarkoba mendatangi sala satu rumah terduga dan kemudian mengamankan 2 orang pria inisial (AL) dan  (MI) di kontrakannya  di Kelurahan Sungai Daeng Mentok.

Pada saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukanlah 1 buah dompet hitam yang di dalamnya berisikan 31 potongan pipet plastik yang berisikan butiran kristal bening. Yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di dalam celana dalam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Budi P mengatakan saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 31 paket plastik klip bening kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 plastik klip bening kosong ukuran sedang, 31 potongan pipet plastik,1 unit handphone android merk Redmi 10 A warna hitam,1 buah dompet hitam,1 unit sepeda motor yamaha Fiz R warna biru putih tanpa nopol. (his)

 

Tag
Share