Toloy, Pelaku Utama Minta Maaf

Pelaku Utama Pencurian.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Muhammad Jum’adi alias Toloy (23), pelaku utama kasus tindak pidana pencurian emas senilai Rp1 miliar di Kota Pangkalpinang hanya tertunduk pasrah saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang, Rabu (7/8/2024).

Dihadapan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto dan para PJU Polresta Pangkalpinang serta awak media yang hadir, warga Kelurahan Ampui Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang itu mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

Bahkan spesialias bobol rumah yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini pun meminta maaf kepada korban. "Saya menyesal, saya minta maaf. Saya berjanji tak akan mengulanginya lagi," ujar Toloy sembari tertunduk.

Toloy mengaku, setelah berhasil mencuri rumah korban, dirinya pun pergi ke tempat lokalisasi Parit Enam di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang untuk bersembunyi sekaligus menikmati hasil curian tersebut untuk bersenang-senang dengan wanita penghibur di tempat tersebut. "Tapi saat malam itu, saya pun ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang," tutur Toloy.

Kepada wartawan, Toloy mengaku uang hasil curian digunakan membeli satu unit handphone Oppo warna hitam, membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengungkan bahwa tersangka Toloy merupakan pemain lama yang merupakan spesialias pencurian dengan pemberatan (curat). "Jadi Toloy ini untuk ke lima kalinya ditangkap. Dan setiap ditangkap, tersangka pun juga mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, tapi nyatanya tersangka kembali berulah," kata Kapolresta.(pas)

Tag
Share