WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Empat Belas)

Akhmad Elvian-dok-

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan

Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

 

BEBERAPA kegiatan penting lainnya pada masa akhir priode pertama kepemimpinan Walikota Pangkalpinang,  Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dengan Wakil Walikota Triatmadja, B.Sc adalah meresmikan tempat atau pool kendaraan armada Dinas Kebersihan dan Kebakaran Kota Pangkalpinang yang representatif di Jalan Basuki 

Rachmat, pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2007. 

----------------

PEMBANGUNAN pool kendaraan armada Dinas Kebersihan dan Kebakaran Kota Pangkalpinang bertujuan untuk mempermudah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, meminimalisir terhadap musibah kebakaran dan ancaman kesehatan yang terjadi serta untuk menjaga agar fasilitas armada yang ada bisa terawat dengan baik. Kemudian pada Tanggal 15 November 2007 diresmikan gedung kantor Dinas Kebersihan dan Kebakaran sekaligus penandatangan kerjasama pengelolaan kompos dengan yayasan Garda Bangsa Mandani. 

Pengolahan sampah menjadi kompos akan mengurangi gas metan dan akan menekan laju pemanasan global sebab gas metan terbanyak dihasilkan dari TPA serta pengolahan CPO. Kemudian untuk ketertiban Kota Pangkalpinang diberlakukan kawasan tertib, dilakukan penataan terhadap pasar dan pembangunan pasar tradisional di Lima kecamatan serta relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Upaya pencapaian Adipura akhirnya berhasil didapatkan Kota Pangkalpinang untuk kategori kota sedang (jumlah penduduk 100.001-500.000 jiwa) dengan nilai 74,44 dalam skala penilaian baik serta masuk 10 terbaik dari  80 kota di seluruh Indonesia, sebelumnya pada tahun 2005 Pangkalpinang termasuk kota kotor dengan nilai 58,59. Piala Adipura diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 6 Juni 2007 di Istana Negara. Dengan diperolehnya Piala Adipura ini diharapkan agar masyarakat Kota Pangkalpinang untuk memulai kegiatan nyata menjaga lingkungan agar penghargaan ini tetap lestari, piala Adipura adalah bukti sebuah keberhasilan mengubah sikap dan perilaku hidup bersih, tertib, sehat dan masyarakat yang memiliki kepedulian positif terhadap lingkungan hidup serta pelestarian alam hayati.  

Pada Tanggal 5 Juni 2008 Kota Pangkalpinang kembali memperoleh penghargaan piala Adipura untuk yang kedua kalinya dan diterima langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM dari Presiden Republik Indonesia, Dr. Susilo Bambang Yudhiyono di Istana  Negara. Keberhasilan pencapaian Piala Adipura terlaksana karena mendapat dukungan dan partisipasi dari seluruh warga dan komponen masyarakat Kota Pangkalpinang. Diharapkan tradisi Adipura akan terus memacu semangat seluruh warga dan komponen masyarakat Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan Kota Pangkalpinang yang bersih dan teduh, sebab prinsip yang terkandung dalam Adipura yaitu pelestarian lingkungan yang mendapat dukungan kekuatan politik primer. 

Masyarakat perlu menuntut haknya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta perlu adanya mekanisme demokrasi yang efektif, sehingga terbentuk pemerintah yang peka terhadap tuntutan masyarakat. Untuk mewujudkan kota yang bersih dan hijau diperlukan partisipasi penduduk dan ketaatan pendatang serta kemampuan pemerintah daerah. Melalui Adipura diharapkan terjadi peningkatan kualitas lingkungan perkotaan dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Cakupan Adipura meliputi instrumen yang terdiri dari kelembagaan, perda, anggaran, amdal, tata ruang, sedangkan objek penilaian terdiri dari penilaian terhadap perumahan (perumahan menengah atau sederhana, perumahan pasang surut dan marginal) lalu penilaian pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, pelabuhan, rumah sakit, puskesmas, hutan, taman kota, sungai dan objek wisata seperti Pantai Pasir Padi dan Tamansari serta Alun Alun. Sedangkan aspek yang dinilai terdiri dari kebersihan lingkungan, drainase, tempat pembuangan sementara (TPS), jalan, PKL, kios pedagang, WC, tempat parkir, ruang tunggu, badan air, pengelolaan limbah serta bantaran.

Langkah selanjutnya yang dilakukan di bidang pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat adalah penguatan birokrasi dan lembaga pemerintahan sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain dengan pembentukan lembaga RT dan RW yang terdiri atas lima orang pengurus terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan pembantu utama melalui sistem pemilihan langsung. Pemilihan RT/RW secara langsung dilakukan oleh masing-masing warga yaitu satu suara untuk satu keluarga (one family one vote) yang difasilitasi oleh tim tujuh. Satu RT terdiri atas  90 sampai 200 kepala keluarga dan satu RW terdiri atas 3 sampai 7 RT. Kemudian untuk memberdayakan RT dan RW rencananya setiap Enam bulan sekali akan dilakukan musyawarah RT dan musyawarah RW, melalui musyawarah inilah akan disampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Langkah selanjutnya pada masing- masing batas antara RT dan RW akan diberi papan pembatas wilayah, hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan kompetitif antar RT dan RW terutama dalam hal kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya. Kemudian rencananya pengurus RT dan RW se-Kota Pangkalpinang akan dibekali tugas pokok dan fungsi pemerintahan, tujuannya supaya RT dan RW yang ada dapat mengetahui lebih  jauh mengenai seluk beluk pemerintahan. Walikota Pangkalpinang,  Drs. H. Zulkarnain Karim, MM mengatakan pembekalan yang diberikan diantaranya mengenai bidang pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi serta bidang lainnya, sementara untuk pembekalan ini akan diberikan oleh pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan Kota Pangkalpinang. 

Dari hasil pemilihan RT dan RW secara langsung diketahui bahwa terdapat  100 RW dan 322 RT di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang, dengan rincian 27 RW dan 75 RT di Kecamatan Rangkui, 21 RW dan 66 RT di Kecamatan Pangkalbalam, 12 RW dan 38 RT di Kecamatan Tamansari, 21 RW dan 82 RT di Kecamatan Bukit Intan dan 19 RW serta 61 RT di Kecamatan Gerunggang. Pemilihan RT dan RW secara langsung di samping bertujuan untuk penguatan lembaga pemerintahan juga bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan pendidikan politik tentang tata cara demokrasi yang baik dan hal ini terbukti dengan semaraknya pemilihan RT dan RW pada masing-masing kelurahan. 

Untuk kelancaran tugas RT dan RW, maka untuk ketua RT dan RW diberikan kendaraan operasional roda dua dan untuk pengurus diberikan honor perbulan. Pemberian honor secara simbolis diserahkan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. Zulkarnain Karim, MM bersamaan dengan peresmian kantor Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam, Kelurahan Paritlalang Kecamatan Rangkui, Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang dan kantor Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Tamansari. Pada kesempatan ini Walikota Pangkalpinang mengatakan, para RT dan RW harus melaksanakan public goods atau pelayanan publik yang luas sesuai kewenangannya untuk kepentingan masyarakat seperti masalah kebersihan, drainase, penghijauan, serta ketertiban lingkungan. Kalau tak aman dari kebersihan tentu masyarakat yang terkena penyakit, makanya sebagai ketua RT harus dapat menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan masing-masing karena kebersihan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan salah satu caranya adalah merevitalisasi budaya saling tolong dan gotong royong di masyarakat sebagai rekayasa sosial menuju masyarakat perkotaan yang berbudaya (bersambung/***)

Tag
Share