LPj APBD Bangka 2023 Disetujui

-Tri Harmoko-

SUNGAILIAT - Disahkannya Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Bangka 2024 diharap dapat memberi dampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dalam upaya mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Babel.

Dalam pengesahan yang dilakukan DPRD  Bangka Rabu (31/7) Raperda LPj APBD Kabupaten Bangka tahun sebelumnya dinyatakan WTP dalam surat BPK RI perwakilan Babel pada 27 Mei lalu. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 ini dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 dinyatakan opini wajar tanpa pengecualian dan pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena pemerintah Kabupaten Bangka sudah sepuluh kali meraih predikat WTP tersebut," kata Ketua DPRD Bangka, Iskandar.

Menurutnya, Pemkab Bangka meraih opini WTP dari BPK RI perwakilan Babel secara berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun anggaran 2023 ini. Tahun ini merupakan tahun ke-8 Pemkab Bangka mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan APBD tahun 2023.

"Semoga di tahun mendatang kita masih dapat mempertahankannya. Atas dasar surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah," jelasnya.

Sementara itu Plh Sekda Bangka Asmawi Alie menuturkan persetujuan Raperda LPj APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 ini adalah untuk memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 10 Juli 2024," kata Asmawi Alie.

Pihaknya berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan RAPBD LPj Kabupaten Bangka tahun 2023. Selain itu pihaknya telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh fraksi pada saat pembahasan dan akan dijadikan bahan untuk perbaikan bersama

"Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka dan semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua," ujarnya.

Selanjutnya Raperda LPj APBD Kabupaten Bangka tahun  2023 yang telah disahkan menjadi Perda akan disampaikan  kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.(*) 

 

Tag
Share