Komnas HAM Berharap Pemilu 2024 Berjalan Luber, Jurdil, dan Inklusif

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro-Foto Screenshot Antarnews.com-

babelpos.bacakoran.co - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya secara aktif akan terus mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan sebagai bagian dari upaya pengarusutamaan HAM di dalam pemilu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), tetapi juga mengedepankan inklusivitas terhadap kelompok rentan.

Oleh sebab itu, Komnas HAM bersama para penyelenggara pemilu telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan secara inklusif.

"Maka, Komnas HAM juga akan melakukan dan telah melakukan berbagai pemantauan untuk memotret gambaran kesiapan penyelenggaraan pemilu dan problem yang dihadapi baik sebelum pemilu maupun nanti pada saat penyelenggaraan pemilu," kata Atnike dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, sebagaimana dilansir dari Antaranews.com

Atnike mengingatkan setidaknya terdapat 17 kelompok yang rentan kehilangan haknya di dalam pelaksanaan pemilu, di antaranya mulai dari para tahanan narapidana atau warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), orang dengan disabilitas, hingga pemilih muda. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dalam waktu setengah tahun terakhir.

 

BACA JUGA:Mantap, Honor KPPS Pemilu 2024 Jadi Rp1,2 juta

 

Upaya untuk memastikan pemilu yang inklusif ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dengan mendeklarasikan Pemilu Ramah HAM pada beberapa waktu lalu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta mengundang pemerintah, aparat penegak hukum, dan partai politik.

Menurut Atnike, hal itu dilakukan agar kesadaran tentang pentingnya pemilu luber jurdil sekaligus inklusif dapat tumbuh.

Selain langkah antisipatif maupun pemantauan lapangan, Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM pada tahun ini juga telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) mengenai hak-hak kelompok rentan di dalam pemilu.

Ia berharap SNP tersebut dapat menjadi rujukan bersama bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, termasuk calon pemimpin pada Pilpres 2024.

Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM juga berusaha mengantisipasi agar persoalan-persoalan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang kembali pada pemilu hari ini, seperti kasus ratusan petugas penyelenggara pemilu yang sakit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Bawaslu agar persoalan serupa tidak terjadi.

Tag
Share