Ribuan Warga Desak Bupati Cabut Izin HTI PT. BRS

Sekitar seribuan warga dari 6 Kecamatan se Kabupaten Bangka Barat melakukan aksi penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI) ke DPRD. Warga diterima Ketua DPRD Marudur Saragi dan pimpinan serta anggota di gedung mahligai betason, Selasa (2/7/2024).-HUSNI BABELPOS-

MENTOK - Sekitar seribuan warga dari 6 Kecamatan se Kabupaten Bangka Barat melakukan aksi penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI) ke DPRD.  Warga diterima Ketua DPRD Marudur Saragi dan pimpinan serta anggota di gedung mahligai betason, Selasa (2/7/2024). Selain itu tampak hadir Bupati H Sukirman dan Wakil Bupati Bong Ming Ming serta Camat berikut kepala Dinas terkait.

Rudi F perwakilan warga mengatakan, aksi ini guna meminta kepada DPRD dan Bupati untuk mencabut izin HTI yang dipegang PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Dia mengatakan izin konsesi yang dipegang PT BRS seluas kurang lebih 57 ribu hektar banyak menguasai kebun masyarakat. Dengan luas itu maka hampir semua hutan se Bangka Barat sudah dikuasai HTI. "Itu sangat luas, kami tidak bisa lagi berkebun dan bahkan sekarang ini kebun warga sudah dikuasai BRS," ujarnya.

Dikatakan Rudi, dirinya bersama semua warga se  Bangka Barat siap berhadapan denga BRS kalau tetap tidak dicabut.  Izin selama 22 tahun lebih dan bisa diperpanjang bisa mengancam kehidupan masyarakat yang sebagian besar bertani. "Kami terus menolak sampai titik darah penghabisan," ujarnya lantang.

Diskusi dipimpin Ketua DPRD Marudur Saragi didampingi Wakil Ketua H Oktorazsari dan Miyuni serta sebagian anggota DPRD. Marudur setelah mendengar tanggapan dari beberapa anggota dewan maka diputuskan DPRD juga menolak HTI. "Sudah kita dengarkan hampir semua Fraksi menolak HTI maka dengan demikian DPRD ikut bersama rakyat menolak HTI," ujarnya yang disambut tepuk tangan warga.

Bupati Sukirman dan Wabup Bong Ming Ming juga menyatakan hal demikian, dia mengatakan kalau Sukirman tidak pernah berubah dan tetap seperti yang dulu. "Saya tetap bersama rakyat tidak akan berubah, kita bawa ke Provinsi dan Kementrian kita tolak bersama sama, mau milih saya atau tidak Pilkada nanti tidak ada urusan,"ujarnya.

Wabup Bong Ming Ming juga mengatakan persoalan ini sudah terjadi 11 tahun lalu dan waktu dia masih anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung terus mengawal penolakan ini. Setiap mau Pilkada muncul aktifitas BRS dan muncul aksi penolakan. "Saya dari dulu sampai sekarang tetap menolak HTI, jadi tidak ada urusan dengan politik, saya kalau tidak menjabat lagi mau berkebun dimana jadi saya tetap menolak," tegasnya. (*)

Tag
Share