Pastikan Subsidi Listrik 2025 Sasar Rumah Tangga Rentan

--

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan.

 

"Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (19/6).

 

Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan.

 

Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025.

 

"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 triliun sampai dengan Rp88,36 triliun," ujar dia.

 

Ia menuturkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut sudah mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 75-85 dolar AS per barel dan kurs Rp15.300 sampai Rp16.000 per dolar AS.

 

"Dengan asumsi ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp15.300 sampai dengan Rp16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024.

 

Tag
Share