DJPb Babel Tingkatkan Tata Kelola BLUD di Babar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya membantu meningkatkan kualitas tata kelola sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)-Tim-

MENTOK - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya membantu meningkatkan kualitas tata kelola sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

"Hari ini kita datang ke Bangka Barat untuk bertukan pikiran sekaligus memberikan arahan agar dana yang ada di BLUD bisa dikelola dengan baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mampu meningkatkan pendapatan daerah," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kepulauan Bangka Belitung Edih Mulyadi di Mentok, Selasa (11/6).

Untuk saat ini di Kabupaten Bangka Barat terdapat sejumlah fasilitas kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai BLUD, antara lain RSUD Sejiran Setason, Puskesmas Mentok, Puskesmas Kelapa, Pukesmas Tempilang dan Puskesmas Sekarbiru.

Menurut Edih, penetapan status BLUD untuk beberapa unit pelayanan kesehatan tersebut memiliki dampak positif karena dapat meningkatkan semangat kewirausahaan dalam mengelola unit layanan atau badan usaha.  "Agar BLUD ini sukses kita perlu mengelola pola pikir sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan juga bisa memberikan penghasilan daerah yang positif," katanya.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan kegiatan pembekalan dari DJPb Babel ini penting dilakukan karena pengelolaan BLUD harus mampu menyeimbangkan antara tuntutan kinerja keuangan daerah dengan kebutuhan layanan publik.

Dari pembekalan itu para pengelola BLUD akan semakin paham tugas dan fungsi masing-masing, mendapatkan tambahan wawasan baru, dan juga bimbingan teknis langsung terkait pengelolaan BLUD.

"Pertemuan ini merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah, terutama para pengelola untuk meningkatkan BLUD, selain itu juga memberikan pedoman agar pelaksanaan pengelolaan BLUD di Bangka Barat berjalan sesuai aturan yang ada," katanya.

Dengan adanya tambahan wawasan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat dan daerah serta bisa dikelola dengan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tag
Share